Tanya : Assalamu'alaikum … pak ustadz
sekarang ini ada selebaran sms dan sejenisnya yang menggunakan hadits
yang menyatakan bahwa ketika terjadi hilal (awal bulan) dzulhijjah dan
mempunyai niat untuk qurban, katanya tidak boleh memotong rambut dan
kuku! Padangan ustadz bagaimana? Rie-ga …. Bumi Alloh
Jawab : Wa'alaikumussalam … Perhatikan sabda Nabi saw :
Dari Ummu Salamah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Apabila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak menyembelih, maka hendaknya dia menahan (yakni tidak memotong, pent) rambut dan kukunya."(HR. Muslim).
Imam Nawawi berkata: Bahwa maksud larangan tersebut adalah dilarang memotong kuku dengan gunting dan semacamnya, memotong rambut; baik gundul, memendekkan rambut,mencabutnya, membakarnya atau selain itu. Dan termasuk dalam hal ini, memotong bulu ketiak, kumis, kemaluan dan bulu lainnya yang ada di badan (Syarah Muslim 13/138).
Sekalipun hal tersebut menurut sebagian ulama tidak dihukum haram (mencukur), akan tetapi ini merupakan bentuk dari sunnah dan ketaatan kita terhadap sebuah anjuran. Allohu A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar