KEL.BESAR ABU ALIFA

KEL.BESAR ABU ALIFA

Sabtu, 25 Mei 2013

WANITA DATANG MINTA DIPINANG


Tanya : Assalamu’alaikumwarahmatullah … Karena melihat keteladanan dan ke-ilmuannya, apakah dibolehkan seorang wanita datang kepada orang tersebut untuk dipinang atau dinikahinya? Apakah tidak menyalahi aturan syari’at? Thanks ustadz …

Jawab : Wa’alaikumussalamwarahmatullah wa barakatuh … Dari sisi kebiasaan (adat) khususnya di Indonesia,mungkin sebagian orang menganggap bahwa hal ini diluar kebiasaan yang dianut,atau bahkan dibilang wanita tersebut “tidak punya rasa malu”. Tetapi dari sudutsyariat hal tersebut tidaklah melanggar ketentuan agama (Islam).

Imam al-Bukhary meriwayatkan satu kejadian yang bersumber cerita dari Anas r.a. bahwa ada seorang wanita yang datang menawarkan diri kepada Rasulullah saw dan berkata: "Ya Rasulallah! Apakah Engkau membutuhkan daku?" Putri Anas yang hadir dan mendengarkan perkataan wanita itu mencela sang wanita yang tidak punya harga diri dan rasamalu, "Alangkah sedikitnya rasa malunya, sungguh memalukan, sungguh memalukan." Anas berkata kepada putrinya: "Dia lebih baik darimu, Dia senang kepada Rasulullah saw lalu dia menawarkan dirinya untuk beliau!"(HR Bukhari).


Bahkan dalam kitab shahihnya Imam al-Bukhary memuat satu bab “Wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki soleh”.Ibn Hajar menyimpulkan bahwa hadits yang termaktub dalam shahih Bukhary menunjukkan kebolehan bagi wanita untuk menawarkan dirinya kepada laki-laki, dan boleh memberitahukan bahwa ia menyukainya. Perbuatan ini tidak menjadikan wanita rendah martabatnya.Allohu A’lam

Jumat, 24 Mei 2013

PENGERAS SUARA IMAM

Tanya : Bismillah … ustadz Abu Alifa, dalam shalat berjamaah bolehkan seorang makmum yang berdekatan dengan Imam mengeraskan “komando” Imam, dikarenakan ucapan Imam kurang kedengaran oleh makmum yang dibelakang!? HG

Jawab : Zaid bin Sahl Al-Anshary (Abu Thalhah) meupakan diantara shahabat yang suaranya lantang dan keras. Beliaulah yang dalam shalat berjamaah suka menyambung suara Nabi saw, disebabkan “komando” atau suara Rasul hanya terdengar sampai beberapa shaff saja. Jadi boleh dikatakan bahwa Abu Thalhah merupakan “pengeras suara” Nabi saw (lihat Risalah No.1 th 51 hal.19).

Hal ini tentu saja jika alat pengeras suara ada gangguan, maka tidak ada halangan makmum yang dekat menjadi penyambung suara Imam. Allohu A’lam

Selasa, 07 Mei 2013

SHALAT GERHANA BAGI WANITA



Tanya : Bismillah… Kang Abu (punten abi mah resep nyebat akang), bade tumaros (mau nanya) soal shalat gerhana. Apakah pada jaman Nabi saw wanita ikut shalat gerhana dimasjid? Soalna ada yang mengatakan b agiwanita tidak diperkenankan! Hatur nuhun kana waleranana.. NR Tasikmalaya

Jawab : Syaikhu al-hadits Imam Al-Bukhary dalam kitabnya memuat “Babu al-Shalati al-Nisaai ma’a al-rijaali fi al-kusuf”. Dalam bab itu ada hadits yang diterima oleh Asma’ binti Abi Bakr ra. Beliau (Asma’) bercerita :

أَتَيْتُ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ ، فَإِذَا النَّاسُ قِيَامٌ يُصَلُّونَ ، وَإِذَا هِىَ قَائِمَةٌ تُصَلِّى فَقُلْتُ مَا لِلنَّاسِ فَأَشَارَتْ بِيَدِهَا إِلَى السَّمَاءِ ، وَقَالَتْ سُبْحَانَ اللَّهِ . فَقُلْتُ آيَةٌ فَأَشَارَتْ أَىْ نَعَمْ

“Saya mendatangi Aisyah ra –(yaitu) isteri Nabi saw- ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu manusia tengah menegakkan shalat. Ternyata Aisyah-pun berdiri ikut shalat. Saya (Asma’) bertanya: “Kenapa orang-orang ini?” Aisyah mengisyaratkan tangannya ke langit seraya berkata, “Subhanallah (Maha Suci Allah)”. Saya bertanya: “Tanda (gerhana)?” Aisyah lalu memberikan isyarat untuk mengatakan ya (HR. Bukhary no 1053)

Dengan hadits diatas cukuplah menjadi dasar dan hujjah bahwa syariat shalat kusuf pada masa Nabi saw bukan saja diikuti oleh laki-laki melainkan juga wanita. Allohu A’lam