Tanya : Ustadz mau bertanya mengenai mengarahkan hewan ke qiblat saat disembelih. Apakah hal ini wajib atau bagaimana? Samsul A
Jawab :
Bismillah… sampai saat ini secara pribadi saya belum mendapatkan
perintah dari Nabi saw bahwa saat menyembelih wajib dihadapkan hewan itu
kearah qiblat, sebagaimana perintah wajibnya shalat menghadap qiblat.
Akan tetapi dari perbuatan para shahabat, bahwa hal tersebut (dihadapkan
hewan ke qiblat saat disembelih) hanya merupakan keutamaan atau anjuran
saja.
عن نافع أن ابن عمر كان يكره أن يأكل ذبيحة ذبحه لغير القبلة
Dari Nafi’, sesungguhnya Ibnu Umar tidak suka memakan daging hewan yang disembelih dengan tidak menghadap qiblat (Riwayat Abdur Razaq no 8585 dengan sanad yang shahih)
عن ابن سيرين قال : كان يستحب أن توجه الذبيحة إلى القبلة
Dari Ibnu Sirin (seorang tabiin) beliau mengatakan, “Dianjurkan untuk menghadapkan hewan sembelihan ke arah qiblat” (Riwayat Abdur Razaq no 8587 dengan sanad yang shahih).
Dengan demikian hewan dihadapkan kearah qiblat saat disembelih merupakan anjuran (sunnat) saja. Allohu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar