K.H.SHIDDIQ AMIEN
- Ahmadiyyah : Sebuah gerakan atau paham keagamaan yang dipelopori oleh Mirza Gulam Ahmad. (MGA). Ahmadiyah didirikan pada tanggal 23 Maret 1889 di sebuah kota bernama Ludhiana – Punjab-India. Ia lahir di Qadian distrik Gurdaspur, India, tgl. 15 Pebruari 1835 dan meninggal 26 Mei 1908. Tgl. 4 Maret 1889 dia mengaku mendapat wahyu dari Tuhan. Tahun 1891 Dia membuat pengakuan yang menghebohkan sebagai Al-Masih al-Mau’ud.( Al-Masih yang dijanjikan ). Mirza Gulam Ahmad lahir di desa Qadian distrik Gurdaspur, India tanggal 15 Pebruari 1835 dari pasangan Ghulam Murtaza dan Chirag. MGA meninggal tanggal 26 Mei 1908 karena terserang penyakit muntaber di WC / kamarnya yang sudah seperti WC, tak lama setelah mubahalah dengan Syech Abul Wafa – Pemimpin Jami’ah Ahlul Hadits di India, yang paling gigih menentang ajaran Ahmadiyah. Identitas Mirza dijelaskan dalam beberapa buku/majalah Ahmadiyyah :
- “ Hazrat Ahmad a.s. lahir pd tgl 13 Pebruari 1835 sesuai dg 14 Syawal 1250 H, hari Jum’at pada waktu shalat subuh, di rumah Mirza Gulam Murtaza di desa Qadian. Beliau lahir kembar, yakni beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yg tidak berapa lama meninggal dunia. Demikianlah sempurna kabar gaib yg telah ada dalam buku-buku Agama Islam, bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar “ ( Bashiruddin M.A , Riwayat Hidup Hazrat Ahmad as, 1966 : 2 ) “ Aku mendengar dari ayahku bahwa kakek-kakekku berdarah Moghol, akan tetapi aku mendapat wahyu dari Tuhan, bahwa kakek-kakekku berdarah Parsi “ ( Mirza Gulam Ahmad, Al-Istifta, hal 75 ) “ Daripada kakek-kakekku, aku ini keturunan Parsi, sedang dari nenek-nenkku aku ini keturunan Fatimah, makabergabunglah pada diriku dua kemuliaan “ ( Mirza Gulam Ahmad, Al-Khutbatul-Ilhamiyyah, hal 87 ) “ Dari pada Tuhanku, telah turun kepadaku, bahwa dari pihak nenek-nenekku, aku ini keturunan Fatimah ahli baitin-nubuwwah. Demi Allah, telah bersatu pada diriku keturunan nabi Ishaq dan keturunan Nabi Ismail “ ( Mirza GA, Al-Istifta, hal 75 ) “ Sesungguhnya akulah Al-Mahdi itu, juga Al-Masih Mau’ud, dimana kedudukannya sudah jelas bahwa utk jabatan kedua pangkat ini harus dipegang oleh seorang dari bani Fatimah “ ( Mirza GA, Al-Khutbatul Ilhamiyyah hal : 46 ) “ Engkau ya Mirza adalah Kreshna, namamu telah dinyanyikan dalam kitab suci Gita “ ( Bashiruddin MA, Ahmadiyyah Movement : 4 ) Mirza Gulam Ahmad juga mengklaim mempunyai sederet gelar : Fadlan Kabiran ; Imamuz Zaman; Khatamul Aulia ; Muhaddats ( Org yang diajak bercakap-cakap oleh Allah ); Hajar Aswad, yang diciumi manusia utk memperoleh berkahnya; Sang Kresna, raja bangsa Aria; Rahmat Mujassam ; Sultanul Kalam, raja diraja penulis ; Al-Masih Al-Muhammady, karena al-Masih pertama Al-Masih Al-Israili; dsb ( Abdullah Hasan AlHadar, Ahmadiyyah Telanjang Bulat di Panggung Sejarah , 1980 : 75 ) Buku-buku yang dikarangnya : Barahin-i Ahmadiyyah, merupakan buku pertama yang ditulisnya, ia merencanakan buku tersebut terdiri dari 50 jilid, tapi hanya selesai 5jilid. Dia berkata dalam Mukadimah buku tersebut : “ Pada awalnya saya berjanji untuk menulis 50 jilid. Namun karena selisih antara 5 dan 50 adalah NOL, maka janji saya telah terpenuhi setelah menulis 5 jidil.” MGA juga menulis banyak buku lain antara lain : Fath-i Islam, Masih Hindustan Man, Kasyful-Ghita, Tersingkapnya Penutup ), Izala-i Ahwam, Mawahib ar-Rahman ( Pemberian Tuhan ), Haqiqatal-Wahyi , dan Al-Wasiyah.
5. Berikut saya cuplikan cerita tentang riwayat Nabi Palsu dari India yang saya peroleh dari http://www.alhafeez.org/rashid/indonesia3.htm :
MGA Mendapatkan pendidikan formal mengenai Quran, Hadits dsb dimulai di rumah dari Molvi Fazl Ilahi . Dia juga kemudian belajar kepada Molvi Fazal Ahmad berbagai mata pelajaran lainnya. Ia juga belajar Tata bahasa Arab kepada Gul Ali Sah.
1852/53
: Perkawinan pertama dengan Hurmat Bibi alias Phajje di Maan.
Melahirkan Dua anak laki-laki yaitu Sultan Ahmad dan Fazal Ahmad. Fazal
Ahmad adalah anaknya yang tidak percaya bahwa ayahnya itu nabi ataupun
Masih Al-mau’ud, sehingga ketika Fazal mati, MGA tidak mau
menyalatkannya.
1857/58 : Pada Perang Kemerdekaan, yang disebut Indian Mutiny (PEMBERONTAKAN INDIA)
dua tahun tsb. Untuk membuktikan kesetiaannya kepada Raja Inggris, Ayah
Mirza menyumbang 50 tentara berkuda untuk memerangi kaum Muslimin dalam
perang Kemerdekaan tersebut. Bahkan Mirza Ghulam Qadir, abang Mirza
Ghulam, yang bertugas pada Divisi 46 di Ketentaraan Inggrisd dibawah
pimpinan Jendral Nicholson, tercatat membantai banyak pejuang
kemerdekaan di dekat Sialkot
1864 : Mirza bekerja menjadi klerk pada pemerintah Inggris. Pengadilan di Sialkot.
1864-68 : Ikut ujian Hukum tetapi tidak lulus.
1868
: Komisi Parlemen dari Inggris datang untuk mencari cara- cara
memadamkan semangat Jihad diantara kaum Muslimin. Mirza mengundurkan
diri dari pekerjaannya dan pergi ke Qadian .Dia memperkenalkan diri
sebagai Pembahas Islam.
1869
: Laporan Komisi Parlemen tentang ‘Kedatangan Kekaisaran Inggris di
India’ diserahkan kepada Parlemen Inggris. Laporan tersebut
merekomendasikan diciptakannya Kerasulan seorang Nabi untuk memadamkan
Semangat Jihad di kalangan umat Muslim.
1871 : Mirza Ghulam dipilih untuk jabatan’ sebagai Rasul
1884:
Mengklaim diri sendiri sebagai Mujaddid/pembaharu Islam. Kawin kedua
kalinya dengan Shahjehan Begum anak dari Mir Nasir Nawab, sehingga
terlahir 3 anak laki-laki yaitu Mirza Bashiruddin Mehmood (Khalifah ke-2
dan ayah dari Mirza Tahir, Khalifah yang sekarang), Mirza Bashir Ahmad
(penulis Seerat-ul-Mahdi) dan Mirza Sharif Ahmad. Dia mengaku menjadi
impoten dalam perkawinannya yang ke-2. Berdo’a kepada Tuhan agar diberi
kekuatan sexual. Tuhan memberikan Wahyunya agar ia meracik JAMU ILAHI.
Atas perintah ilahi, ia membuat jamu/jampi yang disebut ‘TIRYAQ-e-ILAHI’
agar ‘energy’nya pulih kembali. Bahan utamanya adalah ‘OPIUM’.
1888
MGA diambil sumpah setianya (Peeri-Mureedi) oleh masyarakat. Dia juga
meminta Mohammadi Begum untuk perkawinan ke-3. Dia mengumumkan bahwa
perkawinannya yang ke-3 ini dengan Mohammadi Begum adalah lamaran atas
wahyu ilahi dan penolakan dari siapapun akan mengakibatkan konsekuensi
tragis pada gadis tersebut, keluarganya, dan orang yang kawin dengan
gadis ini.
Mirza Ghulam mengumumkan: “Harus dipahami oleh masyarakat bahwa tidak ada kriteria lain yang lebih baik untuk menyimpulkan kebenaran selain kenabianku.”
(Aina-e-Kamalate Islam, Roohani Khazain vol 5 p.288, by Mirza Ghulam) .
Mirza mengancam istri pertama beserta anaknya tentang akibat langsung
jika tidak mendukung perkawinannya dengan Mohammadi Begum.
1889 MGA mengaku menerima wahyu dari Tuhan.
1891
MGA mendakwahkan diri sendiri sebagai Al-Masih Al-Mau’ud. Dia juga
mengklaim dirinya sebagai Mariam/Bunda Maria. Dia mengklaim dirinya
mengandung karena ditiupkan ruh Isa kedalam dirinya (Jesus). Kemudian
mengklaim menjadi Isa setelah 10 bulan dalam kandungan dalam
kandungannya sendiri (Maryam’s). Dan mengatakan: “Inilah muasalnya saya
adalah Jesus anak Maria.” (Kishtee Nooh, Roohani Khazain vol 19 p.
87-89) .Tahun ini MGA mendirikan Gerakan Ahmadiyyah dalam Islam.
1892
Mohammadi Begum kawin dengan Mirza Sultan Baig. Untuk membalas hal ini,
Mirza: o menceraikan istri pertamanya. o memaksa salah seorang anaknya
untuk menceraikan istrinya. o membatalkan warisan kepada anak
laki-lakinya yang kedua.
[PS Istri pertamanya ada pertalian darah dengan Mohammadi Begum.]
1898/99 : MGA mengajukan Petisi kepada gubernur Punjab
mengingatkan bahwa: Kakek moyangnya selalu menjadi hamba
setia. Ia sendiri adalah BENIH YANG TUMBUH SENDIRI/TERTANAM SECARA
MANDIRI/SUKARELA kepada Raja-raja Inggris. Dari sejak kecil sampai
sekarang setelah berumur 65 tahun, ia telah melakukan tugas-tugasnya
yang penting dengan pena dan lidahnya, untuk mengubah hati ummat Muslim
kedalam cinta kasih & niat baik serta simpti kepada Pemerintah
Inggris dan melenyapkan konsep Jihad dari sanubari orang-orang Islam
yang bodoh itu.
1900
: Mirza membatalkan Jihad. Menamakan para pengikutnya sebagai Ahmadi
dan memerintahkan penggunaan identitas tersebut untuk sensus.
25
MEI 1900 Mirza Ghulam mengumumkan bahwa semua orang yang tidak
menerimanya sebagai nabi adalah tidak taat pada Allah dan NabiNya dan
akan tinggal di neraka
1901:Mirza
mengumumkan: “Dasar dari klaim saya bukanlah Hadits tetapi Quran dan
Wahyu saya sendiri; untuk mendukungnya kami juga mengutip hadits-hadits
yang tidak bertentangan dengan wahyu saya. Sedangkan sisa Hadits lainnya
saya buang seperti membuang kertas bekas. (Zamima Nuzoole Maseeh, Roohani Khazain vol 19 p.140)
1904 Mengklaim sebagai dewa Krishna umat Hindu.
1905
Membangun Makam Suci di Qadian. Siapa yang dimakamkan di tempat itu
dijamin masuk surga, dengan syarat membeli sertifikat dengan harga
sangat mahal.
1906
Mengaku menderita SAKIT JIWA dan kencing terus menerus 100 kali per
hari sejak pernyataanya bahwa ia diangkat rasul oleh Allah (1879)
1907
MGA mengadakan duel doa melawan Molvi Sanaullah Amratsari. Mengumumkan
doanya di Surat Kabar dimana ia berdoa keada Allah SWT agar para
Pembohong itu mati selama > kebenaran masih ada dan kematian para
pendusta itu adalah karena sebab Kolera atau Musibah–menurutnya ini
adalah tanda kemarahan Illahi. MGA juga menyatakan bahwa Allah
telah menamakannya Muhammad dan Ahmad 26 tahun yang lalu di
Braheen-e-Ahmadiyya. (Haqeeqatul Wahi, Roohani Khazain vol 22 p.502) . Dia menyatakan bahwa Allah telah mewahyukan 300,000 tanda-tanda untuk mendukung klaimnya
15
Mei 1907 Menyatakan bahwa surah-surah dlm Al Quranul Karim berikut ini,
yang diwahyukan untuk menghormati dan, memuji nabi besar Muhammad SAW,
sekarang telah diwahyukan untuk menghormati Mirza:
1. Surah 7:17
2. Surah 55:1
3. Surah 9:33
4. Surah 53:9
5. Surah 17:1
6. Surah 3:31
7. Surah 48:10
8. Surah 48:1
9. Surah 73:15
10. Surah 107:1
11. Surah 36:3
(Haqeeqat-ul-Wahi, Roohani Khazain vol 22)
Dia Juga Mengklaim bahwa Allah telah menamakan dirinya sebagai tiap nabi, oleh karenanya ia mengatakan:
“Aku adalah
Adam, Aku adalah Noah/Nuh, Aku adalah Abraham/Ibrahim, Aku adalah
Isaac/Ishak, Aku adalah Jacob/Ya’kub, Aku adalah Ishmael/Ismail, Aku
adalah Musa, Aku adalah Daud, Aku adalah Isa anak Maryam, Aku adalah
Muhammad…(SAW).” (Haqeeqatul Wahi, Roohani Khazain vol 22 p. 521)
1908
KEMATIAN: Mirza tiba-tiba terjangkit penyakit kolera Dengan penyesalan
yang dalam dan kesedihan ia mengeluarkan kata-kata terakhirnya kepada
ayah mertuanya:
“Mir Sahib!
Saya kejangkitan kolera”, Ia tak dapat mengeluarkan kata-kata sesudahnya
dan meninggal dalam waktu singkat setelah itu. Sementara Mohammadi
Begum hidup bahagia dengan suaminya 35 tahun setelah itu. Demikian juga
Molvi Sanaullah Amratsari hidup selama 40 tahun setelah kematiannya itu.
- Ketika Mirza meninggal, kepemimpinan dipegang oleh Khalifah pertama Maulwi Nuruddin sampai tahun 1914. Ia jatuh dari kuda dan meninggal dunia. Setelah itu digantikan oleh anak Mirza : Basiruddin Mahmud Ahmad. Konon Dialah yang menegaskan Mirza sebagai Nabi. Sebagian pengikutnya menolak, karena Mirza hanya menerima wahyu dan mengaku sebagai Al-Masih dan al-Mahdi, tidak terang-terangan mengaku nabi. Di bawah pimpinan Kwaja Kamaluddin dan Maulwi Muhammad Ali mereka memisahkan diri dan hijrah ke Lahore ( di Pakistan ).Ahmadiyah terbelah jadi dua : Ahmadiyyah Qadiyan meyakini bahwa Mirza sbg Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad saw. Dan Ahmadiyyah Lahore yang hanya meyakini Mirza sebagai “ Mujaddid “ dan “Muhaddatz “ ( yang berbicara langsung dg Allah ). Pada thn 1947, Ahmadiyyah Qadian mendapat kesulitan ketika India dan Pakistan sama-sama merdeka, Qadian menjadi bagian India, mereka inginnya jadi bagian dari Pakistan, maka pusat kegiatan pindah ke Rabwah di Pakistan. Kini pusat kekhilafahan Ahmadiyyah berada di London – Inggris.
- Khalifah-Khalifah Ahmadiyah Qadian :
6.1. Hadhrat Hakim Maulana Nuruddin, Khalifatul Masih I ( 27 Mei 1908-13 Maret 1914)
6.2. Hadhrat Mirza Bashiruddin Mahmood Ahmad, Khalifatul Masih II ( 14 Maret 1914-7 Nopember 1965 )
6.3. Hadhrat Hafiz Mirza Nasir Ahmad, Khlaifatul Masih III ( 8 Nopember 1965 – 9 Juni 1982 )
6.4. Hadhrat Mirza Tahir Ahmad, Khalifatul Masih IV ( 10 Juni 1982 – 19 April 2003 )
6.5. Hadhrat Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih V ( 22 April 2003 – Sekarang )
- Ahmadiyyah Qadian masuk ke Indonesia thn 1925 dibawa oleh Rahmat Ali, mula-mula tinggal di Tapaktuan Aceh, kemudian di Padang thn 1930 dan akhirnya di Jakarta. Ahmadiyyah Lahore dibawa ke Indonesia oleh Mirza Wali Ahmad Baig dan Maulana Ahmad th. 1924, pertama kali tinggal di Yogyakarta. ( Ensiklopedi Islam 1 : 89-92
- Jemaat Ahmadiyyah Indonesia (JAI) yang kini berpusat di Bogor terdaftar di Dep.Kehakiman tgl 3 Maret 1953. Dalam Anggaran Dasarnya disebutkan ttg : Nama dan Waktu didirikan : Jemaat Ahmadiyah bagian Indonesia diberi nama Jemaat Ahmadiyah Indonesia dapat tempat kedudukan Jakarta dan dirikan pada tahun 1925 untuk waktu yg tidak tertentu. Maksud : Maksud Jemaat ini ialah menyebarkan Agama Islam menurut Hazrat Masih Mau’ud dan Para Khalifahnya ke seluruh Indonesia, dan membantu Jema’at Ahmadiyah diluar Indonesia dalam hal itu. Sementara Ahmadiyah Lahore di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia, berpusat di Yogyakarta.
- Pada waktu MUI mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Ahmadiyyah (1980) Cabang Ahmadiyah baru 45; tahun 1999 sudah 228 Cabang; dan tahun 2005 bertambah lagi menjadi 305 cabang. Khalifah ke VI Ahmadiyyah ( seperti dimuat Majalah Mingguan Al-Fadhl International, berbahasa Urdu, Nomer : 7, 13 Juli 200M ) menegaskan bahwa Indonesia pada akhir abad baru ini, akan menjadi Negara Ahmadiyyah terbesar di dunia.
- UUD Sementara Pakistan thn 1981: yang ditandatangani Jenderal M.Zia Ul Haq, salah satu diktumnya menyebutkan : “ Seorang yang bukan Muslim berarti seorang yang tidak beragama Islam dan termasuk seorang yang beragama Parsi, juga yang termasuk dalam Kelompok Qadiani atau kelompok Lahore ( yang menamakan diri mereka Ahmadiyah, ataupun memakai nama lain apapun juga ), atau seorang Bahai, dan setiap orang yang termasuk ke dalam suatu kasta yang telah ditentukan
- Organisasi Konprensi Islam (OKI) 6-10 April l974 / 14 s/d 18 Rabiul Awal 1394 H dalam Konprensinya di Makkah menyatakan Ahmadiyyah kafir dan di luar Islam.
- Pada tgl 1 Juni 1980 MUI di bawah kepemimpinan Prof. HAMKA, mengeluarkan fatwa tentang sesatnya Ahmadiyyah dan kemudian dikuatkan dalam 11 fatwa hasil Munas MUI ke-7 yg ditutup tgl 29 Juli 2005 di Jakarta.
- Keputusan raja-raja Malaysia dalam Musyawarah ke 101, tgl 18 Juni 1975 memutuskan Ahamadiyyah dinyatakan terlarang di seluruh wilayah hokum Malaysia.
- Tgl 10 September 2005 MUI Beserta Para Pimpinan Ormas Islam ( a.l. : DDII,Al-Wasliyah, Persis, MDI, ICMI, Perti, SI, Al-Ittihadiyyah, Al-Irsyad, Hidayatullah, DMI, IPHI, PUI, HTI, KISDI, FUI,LPPI, KB PII, BKSPP, GPI< BKMT, KAHMI,dsb ) (Kecuali : NU dan Muhamadiyyah ) mendesak Pemerintah utk melarang Ahmadiyyah di seluruh wilayah hukum RI.
- Fatwa MUI tersebut mendapat reaksi keras dari beberapa kalangan, khusunya mereka yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Madani (AMM) yang beranggotakan a.l : Dawam Raharjo, Johan Effendi, Syafii Anwar, Ulil Absar Abdalla,( Koordinator JIL), Pangeran Jatikusuma ( Penghayat Sunda Wiwitan ), Romo Edi (KWI), Pdt. Winata Sairin (PGI), Adnan Buyung Nasution dan Daniel Panjaitan ( YLBHI ). Mereka menuntut agar MUI mencabut fatwa tsb. Bahkan ada yang menuntut MUI dibubarkan. Mereka mengatakan : “ Jangan merasa benar sendiri, Jangan Menhakimi keyakinan org lain, Jangan bertindak sebagai Tuhan “ dsb.
- Menjelang akhir tahun 2007 MUI dan ormas2 Islam kembali mendesak pemerintah melalui Kejaksaan Agung utk melarang/membubarkan JAI. Desakan itupun mendapat perlawanan, bukan hanya dari JAI tapi juga dari Kaum Liberal : mereka menamakan dirinya AKKBB :Indonesian Conference on Raligion and Peaece, Interfidei, Jaringan Kelompok Antar Iman se Indonesia, Wahid Institute, JIL, dsb.Mereka menyatakan a.l : Negara tidak tunduk pada fatwa, Negara trunduk pd Konstitusi; Kejagung jangan lemah, Bangkitlah, Tegakkan Konstitusi : Statemen Syafii Maarif mereka usung : Polisi Jangan Tunduk pada Preman Berjubah. Dsb.
- Dalam rakor Pakem Kejagung, MUI/Ormas tdk dilibatkan. Yang keluar bukan pelarangan Ahmadiyah,melainkan : Statemen PB JAI ttg pokok2 Keyakinan dan Kemasyarakatan JAI. Terdiri dari 12 butir:
1) Kami
Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah
syahadat sebagimana yang diajarkan nabi Muhammad Rasulullah saw, yaitu :
Asyahadu an la ilaha ilallaha wa Asyhadu anna muhammadar Rasulullah.
2) SEjak semula kami warga Jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad adalah khatamun Nabiyyin ( nabi penutup )
3) Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Gulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa kabar gembira dan peringatan, serta pengemban mubasyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yg bertugas memperkuat dakwah dan syi’ar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw.
4) Dst.
- Banyak orang tertipu dengan kebohongan JAI.
Dalam statemen tersebut. Mereka mengklaim syahadatnya sama, tapi
harus diingat bahwa yang dimaksud Muhammad dalam syahadat
kedua mereka adalah MGA. Dlm buku Hadhrat MGA (Imam Mahdi, Masih
Mau’ud as ) Memperbaiki suatu Kesalahan, JAI Cabang Bandung, 1993 hal
3-8 : … yang sebenarnya adalah bhw itu wahyu suci dari Allah swt
yg diwahyukan kepadaku di dalamnya mengandung kata-kata
rasul, mursal dan nabi bukan hanya sekali atau dua kali, malah
beratus-ratus kali digunakan…(hal.3)…… Sebagian dari wahyu2 Allah
swt itu yg sudah tersiar dlm kitab Barahin Ahmadiyah, (hal 498) ialah
sbb :
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ – (الصف : 9)
(“Dia-lah
yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar
agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama) QS. As-Shaf:6.
“Di dalam wahyu ini nyata benar, bahwa aku dipanggil dengan nama Rasul...” (hal.4)
“..Lagi pula dalam kitab ini di dekat wahyu itu ada pula wahyu Allah ta’ala :
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ-( الفتح : 29
(Muhammad
itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah
keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, )
Dalam wahyu ini Allah swt menyebutkan namaku Muhammad dan Rasul (hal.5) juga di Kitab Tadzkirah : 97.
“...
Dan 20 tahun yang lalu, sebagi tersebut dalam kitab Barahin Ahmadiyah
Allah ta’ala sudah memberikan nama Muhammad dan Ahmad kepadaku, dan
menyatakan aku wujud beliau juga. “ (hal. 16-17)
- Dalam point 3 dari 12 point pernyataan petinggi JAI dinyatakan bahwa diantarkeyakinan kami ( Berarti ada keyakinan yang mereka sembunyikan, yakni MGA sbg nabi ) ini bisa dilihat jelas dari antara peran MGA yg disebut sebagai pembawa berita gembira dan peringatan, itu menunjukkan klaim mereka bahwa MGA adalah nabi/rasul. Sebagaimana Allah telah menjelaskan fungsi seorang nabi/rasul itu adalah :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا مُبَشِّرًا وَنَذِيرًا - الاسراء : 105
Demikian juga dalam QS. Al-Furqan : 56
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا مُبَشِّرًا وَنَذِيرًا
- JAI menilai orang di luar kelompoknya itu kafir , ini bias dilihat dari pernyataan : “ Bahwa semua orang Islam harus percaya pada nabi Mirza Ghulam Ahmad; kalau tidak, berarti mereka tidak mengikuti ajaran-ajaran al-Qur’an. Dan siapa-siapa yang tidak mengikuti al-Qur’an, maka ia bukan muslim. Dan barangsiapa yang mengingkari seorang nabi, menurut istilah agama Islam disebut kafir ! “ ( Syafi R Batuah, Ahmadiyyah Apa dan Mengapa, 1968 : 41 )
- Di antara penyimpangan/kesesatan utama Ahmadiyyah :
a) Meyakini bahwa MGA adalah nabi sesudah Nabi Muhammad saw, dengan mengklaim bahwa bunyi QS. As-Shaf : 6 itu untuk dirinya:
وَإِذْ
قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ
اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ – الصف : 6
“
Dan (ingatlah) ketika Isa Putra Maryam berkata: "Hai Bani Israil,
sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang
turun) sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan
(datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad
(Muhammad)" Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa
bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: "Ini adalah sihir yang nyata".(
QS. As-Shaf : 6 )
“
Jika orang benar-benar meneliti maksud al-Qur’an itu ( surah 61:6 )
maka akan mengetahui, bahwa yang dimaksud dengan nama AHMAD bukanlah
nabi Muhammad saw, tapi seorang RASUL yang diturunkan Allah swt pada
akhir zaman sekarang ini. Bagi kami ialah : Hazrat AHMAD Al-Qadiani “ ( Suara Ansharullah, Majalah Ahmadiyyah no.3 dan 4, Juli 1955 hal 18 )
Padahal “ Ahmad” dalam ayat tersebut adalah “ Muhammad saw. Ini dijelaskan dalam hadits :
عن
جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا
الْمَاحِي الَّذِي يُمْحَى بِيَ الْكُفْرُ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي
يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى عَقِبِي وَأَنَا الْعَاقِبُ وَالْعَاقِبُ الَّذِي
لَيْسَ بَعْدَهُ نَبِيٌّ – ر البخاري و مسلم
Dari Juber bin
Muth’im ra berkata, bersabda Rasulullah saw. : “ Aku punya lima nama,
Aku adalah : Muhammad dan Ahmad, Aku Al-Mahi, yang Allah menghapus
dengan (kedatanganku) kekufuran, aku Al-Hasyir,
yang manusia dikumpulkan di bawah kakiku, Aku adalah Al-‘Aqib ( penutup
) yang tidak ada sesudahnya nabi. “ ( HR. Al-Bukhari dan Muslim)
b) Mereka juga menafsirkan “ Khataman Nabiyyin “ dalam QS. Al- Ahzab : 40 :
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا- الاحزاب : 40
“
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di
antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan
adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. “ ( QS. Al-Ahzab : 40 )
Bukan
dalam arti “ Penutup Para Nabi “ , tapi diartikan “ Cincin, atau cap
atau stempel “ ini bisa dilihat dari dua data berikut :
“ Kalimat “ Khatam “
dapat dibaca “ Khatim “ yg berarti hiasan bagi sang pemakainya.
Apabila diartikan demikian, maka Rasulullah saw. itu bagaikan hiasan
indah bagi nabi-nabi. Dalam Fathul Bayan juga dikatakan, bahwa Nabi
Muhammad saw adalah bagaikan hiasan cincin yg dipakai oleh para nabi,
karena beliau nabi termulia. “ ( Saleh A. Nahdi, Selayang Pandang Ahmadiyyah, hal 34 )
“ Jadi perkataan ‘ khataman nabiyyin’ berarti cap atau stempel dari pada nabi-nabi. Yakni Nabi Muhammad saw ialah kebagusan dari pada segala nabi-nabi “ (Bashiruddin MA, Jasa Imam Mahdi a.s. terjemah Malik Ahmad Khan ).
Padahal
soal kenabian dan kerasulan sudah ditutup oleh kenabian dan kerasulan
Muhammad saw. Ini ditegaskan oleh Rasulullah saw :
عن
أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدْ انْقَطَعَتْ فَلَا
رَسُولَ بَعْدِي وَلَا نَبِيَّ – ر احمد و الترمدي
Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terhenti, tidak ada lagi rasul dan nabi sesudahku.(HR. Ahmad dan At-Tirmidzi )
وَإِنَّ
اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا إِلَّا حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ
وَأَنَا آخِرُ الْأَنْبِيَاءِ وَأَنْتُمْ آخِرُ الْأُمَمِ وَهُوَ خَارِجٌ
فِيكُمْ لَا مَحَالَةَ .....إِنَّهُ يَبْدَأُ فَيَقُولُ أَنَا نَبِيٌّ وَلَا نَبِيَّ بَعْدِي - ر ابن ماجه
“ Sesungguhnya Allah
tidak mengutus seorang nabipun kecuali nabi itu mengingatkan kepada
umatnya akan ( bahaya ) dajjal, Aku adalah nabi terakhir dan kalian
adalah umat terakhir. Dajjal itu akan datang kepada kalian pasti,
Omongan pertamanya ( dia mengaku ) : “ Aku adalah nabi “, Padahal tidak
ada nabi sesudahku. “(HR. Ibnu Majah. Dari Abi Umamah Al-Bahili ra )
c) Mereka mempunyai Kitab Suci Bernama “ Tadzkirah “di dalamnya a.l. disebutkan :
انا انزلناه فى ليلة القدر) القدر : 1 ), انا انزلناه للمسيح الموعود – تذكرة : 519
انا انزلناه قريبا من القاديان, وبالحق انزلناه وبالحق نزل ( الاسراء : 105 ) , صدق الله ورسوله , وكان امر الله مفعولا ( النساء: 46) , الحمد لله الذي جعلك المسيح ابن مريم – تذكرة : 637
“Sesungguhnya Aku menurunkannya ( Tadzkirah )
pada lailatul qadar, Aku turunkan kitab itu kepada al-Masil Al-Mau’ud (
hal : 519 ) Sesungguhnya Aku menurunkannya dekat Qadian, dengan membawa
kebenaran aku turunkan dengan sebenar-benar turun, Maha benar Allah dan
rasul-Nya, Sesungguhnya ketetapan Allah akan berlaku, Segala puji bagi
Allah yang telah menjadikan engkau sebagai Al-Masih Ibnu Maryam “
Tadzkirah : 637
Dari beberapa
ayat di atas saja nampak ayat-ayat “ Bajakan “ dari Al-Qur’an. Kepada
siapa yang tidak beriman kepadanya dinilai telah sesat sesesatnya. Ini
bias dilihat dari pernyataan MGA :
“ Maka barangsiapa yang tidak percaya kepada
wahyu yg diterima Imam yang dijanjikan ( Mirza Gulam Ahmad ) ,
maka sesungguhnya ia telah sesat, sesesat-sesatnya, dan ia akan mati
dalam kematian jahiliyyah, dan ia mengutamakan keraguan atas keyakinan. “
( Mirza Gulam Ahmad, Mawahib ar-Rahman, hal : 38 )
وَمَا
أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ
فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ
الْحَكِيمُ – ابرهيم : 4
“ Kami tidak mengutus seorang rasulpun,
melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan
dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia
kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan
Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. “ QS. Ibrahim : 4
d) Ahmadiyyah mempunyai Kota Suci : Qadian dan Rabwah
“ Haji ke Mekkah tanpa haji ke Qadian adalah haji yang kering dan kasar “ ( Haqiqatal Wahyi : 20 )
21. Tanggal
16 April 2008 Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat
(Bakorpakem) menyatakan bahwa JAI sebagai kelompok sesat dan
merekomendasikan perlunya diberi peringatan keras lewat suatu
keputusan bersama : menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung
sesuai denganUUNo.1/PNPS/1965 agar Ahmadiyah menghentikan segala
aktifitasnya.
22. Menurut
Kepala Badan Litbang Departemen Agama, Atho Mudzhar, yang juga Ketua
Tim Pemantau, selama tiga bulan Bakorpakem memantau 55 komunitas
Ahmadiyah di 33 kabupaten, dimana 35 angota Tim Pemantau telah bertemu
dengan 277 warga Ahmadiyah, ternyata ajaran Ahmadiyah tetap menyimpang.
Di seluruh cabangnya, MGA tetap diyakini sebagai nabi setelah Nabi
Muhammad saw. Mereka juga meyakini bahwa kitrab Tadzkirah adalah
kumpulan wahyu yang diterima MGA.
23. Pada tanggal 9 Juni 2008 SKB 3 menteri tetang Ahmadiyah diumumkan oleh Menteri Agama, yang menyatakan :
Kep utusan
Bersama Menag, Mendagri, Jaksa Agung tentang Peringatan dan Perintah
kepada Penganut, Anggota dan/atau anggota anggota pengurus Jamaah
Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat (nomor: 3 Tahun 2008,
nomor: KEP-033/A/JA/6/2008, nomor: 199 Tahun 2008)
Kesatu:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.
Kedua:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.
Kesatu:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.
Kedua:
Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar