KEL.BESAR ABU ALIFA

KEL.BESAR ABU ALIFA

Sabtu, 01 Agustus 2015

SHALAT IEDUL FITRI TANGGAL 2 SYAWAL



Tanya : Assalamu'alaikum pak ustadz Abu Alifa ...! Hanya satu yang saya tanyakan, apakah sah shalat idul fitri dilakukan pada hari kedua dibulan syawal? TG 

Jawab : Wa'alaikumussalam ... Jika hal itu dikarenakan informasi tentang jatuhnya awal bulan/hilal (Syawal) terlambat, maka tentu sama kasusnya seperti pada masa Nabi saw. 

عَنْ أَبِي عُمَيْرِ بْنِ أَنَس عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ اَلصَّحَابَةِ  أَنَّ رَكْبًا جَاءُوا فَشَهِدُوا أَنَّهُمْ رَأَوُا الْهِلَالَ بِالْأَمْسِ فَأَمَرَهُمْ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم أَنْ يُفْطِرُوا  وَإِذَا أَصْبَحُوا يَغْدُوا إِلَى مُصَلَّاهُمْ

Dari Abu Umair bin Anas Radliyallaahu ‘anhu dari paman-pamannya di kalangan shahabat bahwa suatu kafilah telah datang, lalu mereka bersaksi bahwa kemarin mereka telah melihat hilal (bulan sabit tanggal satu), maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar berbuka dan esoknya menuju tempat sholat mereka. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Hadits tersebut mengisyaratkan bahwa, keterlambatan berita hilal yang baru diketahui esok harinya. Maka saat mendapat informasi itu Nabi saw memerintahkan untuk membatalkan shaumnya, karena sudah masuk 1 Syawal, akan tetapi Nabi saw melaksanakan shalatnya (Ied), keesokan harinya (tanggal 2 Syawal).

Imam As-Shan'ani berpendapat bahwa hadits tersebut diatas merupakan dalil bahwa pelaksanaan shalat Ied boleh dilakukan pada hari kedua dibulan Syawal hal ini karena informasi datangnya berita "hilal" sudah lewatnya waktu pelaksanaan shalat ied (Subulu as-Salam 2/64). Allohu A'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar