Tragedi Mekkah yang terjadi pada tahun 1987 tepatnya 31 Juli 1987
merupakan sejarah "Pengkhianatan" negara syi'ah di Mekkah. Konon saat
itu ribuan jamaah haji Iran melakukan demonstrasi diberbagai jalan yang
menuju Masjidil Haram. Bahkan para demonstran saat itu membawa senjata
tajam dibalik kain ihram mereka, dan tentu sebagai tameng wanita
ditempatkannya dibarisan depan para demonstran. Apa yang terjadi?
Tidak kurang dari 400 orang meninggal, dan sudah barang tentu rakyat
Iran seolah "ditumbalkan" menjadi keinginan politik negara. Menurut
catatan yang saya baca disamping jamaah haji Iran yang jadi "tumbal", 85
pihak keamanan Saudi dan 42 jamaah haji dari negara lain ikut kena
imbas dan meninggal.
Pada tahun-tahun berikutnya lebih parah,
mereka menggunakan bahan peledak. Bahkan pada musim haji 1410/1990
mereka menyemrotkan gas beracun diterowongan Al-Mua'ishim saat jemaah
haji berdesak-desakan. Pada pelaksanaan haji di tahun tersebut, surat
kabar Kuwait mengatakan bahwa Garda Revolusi Iran mengirim sekelompok
intelijen dan pemimpin militer dari "Pasukan Quds" ke Mekkah, untuk
melakukan sabotase dan terorisme selama musim haji. Pada musim haji di
tahun 1410 Hijriyah konon hampir lima ribu jama’ah haji terbunuh, serta
banyak yang mengalami luka-luka.
Organisasi Islam Sunni Ahwaz di
Iran memperingatkan dalam sebuah pernyataannya kepada aparat keamanan di
Arab Saudi dari bahaya kelompok teroris Iran ini, dan menyerukan mereka
untuk mengambil tindakan preventif untuk menggagalkan operasi dari
kelompok teroris yang sangat aktif tersebut. (lihat "Fakta Makar
Syi'ah")
Jika kita membaca sejarah, maka akan kita dapati bahwa
Syiah merupakan suatu sekte yang banyak menebarkan kebencian dan
peperangan di tengah umat Islam. Mengapa Demikian? Mengapa mereka tidak
"menghormati" tanah suci Mekkah?
Perlu diingat bagi kalangan
Syi'ah 12 kesucian Mekkah dianggap masih dibawah kesucian Karbala.
Datang ke Karbala lebih mulia dibanding ibadah haji, sekalipun sudah
puluhan kali.
“Sesungguhnya ziarah (berkunjung) ke kubur Husein sebanding dengan (pahala) haji sebanyak 20 kali. Dan lebih utama dari 20 kali umrah dan 1 kali haji.” (Furu’ al-Kafi, 1: 324).
Sehingga
tidak akan heran mereka akan senantiasa membuat "onar" ditempat
tersebut, karena kedudukannya tidak lebih mulia dari tempat suci mereka,
disamping tentu "kecemburuan" terhadap Mekkah akan senantiasa
"menyengat" karena "kalah bersaing" dan "kalah kunjungan" dibanding
dengan tempat paling suci bagi mereka.
Rentetan peristiwa demi
peristiwa nampaknya dikarenakan perbedaan keyakinan yang dianut, jika
pelaku dalam peristiwa tersebut dirancang dan dilakukan oleh "Negara
Syi'ah". Allohu A'lam