KEL.BESAR ABU ALIFA

KEL.BESAR ABU ALIFA

Minggu, 27 Januari 2013

MUBAHALAH SESAMA MUSLIM, HARUSKAH?

Tanya : Assalamu’alaikum … pak ustadz apakah dibolehkan bermubahalah karena perbedaan pendapat? Bagaimana cara bermubahalah yang pernah dicontohkan Nabi Muhammad saw?  Rieke Sul

Jawab : Wa’alaikumussalam, mubahalah asal dari kata bahl, yang mempunyai arti melepas. Atau dari kata bahlah atau buhlah yang bermakna melaknat atau mengutuk. Ibn Katsir mengartikan mubahalah ini dengan berbalas laknat (mula’anah). Mubahalah menurut istilah adalah dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya menurunkan laknat dan membinasakan pihak yang bathil atau mendustai kebenaran. Mubahalah berlangsung antar kedua belah pihak dengan membawa keluarga masing-masing dan disaksikan oleh kaum muslimin.
Ayat al-Quran yang menjadi rujukan mubahalah adalah QS.Ali Imran ayat 61.

Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), Maka Katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.

Ayat tersebut turun pada tahun ke-9 Hijrah, bertalian dengan kedatangan delegasi Nasrani dari Najran yang berjumlah kurang lebih 60 orang, saat itu Nabi saw sedang shalat di Masjid Nabawi. Usai shalat Nabi berbicara dengan 3 perwakilan mereka (yaitu) al-Aqib (Abdul Masih), al-Ayham (As-Sayyid), dan Abu haritsah bin Alqamah. Pada awalnya, mereka bertiga mau mendebat Nabi soal ketuhanan Yesus. Akan tetapi, justru mereka bertiga  sendiri yang berselisih pendapat tentang Isa. Sebagian mengatakan Isa adalah tuhan. Sebagian mengatakan Isa adalah anak tuhan. Sebagian lagi mengatakan Isa adalah tuhan yang ketiga.

Kemudian Rasulullah saw berkata pada al-Aqib dan al-Ayham, “masuk Islam-lah kamu!”. Keduanya menjawab, : “kami telah Islam“. Rasul berkata lagi, “kamu belum masuk islam, maka masuk islam-lah”. Keduanya menjawab, “tidak, kami telah Islam“. Maka Rasul berkata, “Kamu berdua dusta. Kamu bukan Islam karena pengakuan kalian bahwa Allah beranak, menyembah salib dan makan daging babi”.

Perdebatan itu terus berlangsung, sampai turun ayat diatas. Maka Nabi saw mengajak mereka bermubahalah, dan mereka-pun menerima tawaran itu. Besok harinya, Nabi dengan membawa keluarganya datang ke suatu tempat. Bahkan Nabi sempat berkata kepada keluarganya, “jika kalian mendengar Aku melaknat mereka, maka ucapkanlah Amiin”.

Saat melihat Nabi saw membawa keluarganya, mereka dihantui rasa takut, sampai al-Aqib berkata : “….Sesungguhnya kita akan binasa dan takkan ada lagikaum Nasrani yang akan tersisa setelah itu diatas muka bumi ini…”(HR.Bukhary, Muslim, Tirmidzy, Nasa’i dan Ibn Majah)

Di Indonesia, pada tahun 1930-an, A Hassan, tokoh Persatuan Islam (Persis) juga pernah menantang kelompok Ahmadiyah untuk bermubahalah. Namun tantangan mubahalah itu tak pernah berani dilakukan oleh Ahmadiyah sampai saat ini. Meski begitu, Nabi palsu yang juga pentolan Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad pernah melakukan mubahalah yang berakibat pada tewasnya Mirza Ghulam Ahmad dalam keadaan sakit parah di tempat buang hajat.

Hindari mubahalah sesama muslim. Sebab tidak pernah dicontohkan oleh Nabi saw karena perbedaan pendapat dengan sesama muslim sampai melakukan mubahalah. Apalagi perbedaan tersebut hanya masalah khilafiyah dalam bidang furu’iyah. Allohu A’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar