Tanya :
Assalamu’alaikum … pak ustadz apakah dibolehkan bermubahalah karena
perbedaan pendapat? Bagaimana cara bermubahalah yang pernah dicontohkan
Nabi Muhammad saw? Rieke Sul
Jawab : Wa’alaikumussalam, mubahalah asal dari kata bahl,
yang mempunyai arti melepas. Atau dari kata bahlah atau buhlah yang
bermakna melaknat atau mengutuk. Ibn Katsir mengartikan mubahalah ini
dengan berbalas laknat (mula’anah). Mubahalah menurut istilah adalah dua
pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya menurunkan
laknat dan membinasakan pihak yang bathil atau mendustai kebenaran.
Mubahalah berlangsung antar kedua belah pihak dengan membawa keluarga
masing-masing dan disaksikan oleh kaum muslimin.
Ayat al-Quran yang menjadi rujukan mubahalah adalah QS.Ali Imran ayat 61.
Siapa yang
membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan
kamu), Maka Katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak-anak
kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri
kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan
kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang
dusta.
Ayat tersebut turun pada tahun ke-9
Hijrah, bertalian dengan kedatangan delegasi Nasrani dari Najran yang
berjumlah kurang lebih 60 orang, saat itu Nabi saw sedang shalat di
Masjid Nabawi. Usai shalat Nabi berbicara dengan 3 perwakilan mereka
(yaitu) al-Aqib (Abdul Masih), al-Ayham (As-Sayyid), dan Abu haritsah
bin Alqamah. Pada awalnya, mereka bertiga mau mendebat Nabi soal
ketuhanan Yesus. Akan tetapi, justru mereka bertiga sendiri yang
berselisih pendapat tentang Isa. Sebagian mengatakan Isa adalah tuhan.
Sebagian mengatakan Isa adalah anak tuhan. Sebagian lagi mengatakan Isa
adalah tuhan yang ketiga.
Kemudian Rasulullah saw berkata pada al-Aqib dan al-Ayham, “masuk Islam-lah kamu!”. Keduanya menjawab, : “kami telah Islam“. Rasul berkata lagi, “kamu belum masuk islam, maka masuk islam-lah”. Keduanya menjawab, “tidak, kami telah Islam“. Maka Rasul berkata, “Kamu berdua dusta. Kamu bukan Islam karena pengakuan kalian bahwa Allah beranak, menyembah salib dan makan daging babi”.
Perdebatan
itu terus berlangsung, sampai turun ayat diatas. Maka Nabi saw mengajak
mereka bermubahalah, dan mereka-pun menerima tawaran itu. Besok
harinya, Nabi dengan membawa keluarganya datang ke suatu tempat. Bahkan
Nabi sempat berkata kepada keluarganya, “jika kalian mendengar Aku melaknat mereka, maka ucapkanlah Amiin”.
Saat melihat Nabi saw membawa keluarganya, mereka dihantui rasa takut, sampai al-Aqib berkata : “….Sesungguhnya kita akan binasa dan takkan ada lagikaum Nasrani yang akan tersisa setelah itu diatas muka bumi ini…”(HR.Bukhary, Muslim, Tirmidzy, Nasa’i dan Ibn Majah)
Di Indonesia, pada tahun
1930-an, A Hassan, tokoh Persatuan Islam (Persis) juga pernah menantang
kelompok Ahmadiyah untuk bermubahalah. Namun tantangan mubahalah itu
tak pernah berani dilakukan oleh Ahmadiyah sampai saat ini. Meski
begitu, Nabi palsu yang juga pentolan Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad
pernah melakukan mubahalah yang berakibat pada tewasnya Mirza Ghulam
Ahmad dalam keadaan sakit parah di tempat buang hajat.
Hindari
mubahalah sesama muslim. Sebab tidak pernah dicontohkan oleh Nabi saw
karena perbedaan pendapat dengan sesama muslim sampai melakukan
mubahalah. Apalagi perbedaan tersebut hanya masalah khilafiyah dalam
bidang furu’iyah. Allohu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar