Jawab :
Syaikhu al-hadits Imam Al-Bukhary dalam kitabnya memuat “Babu al-Shalati
al-Nisaai ma’a al-rijaali fi al-kusuf”. Dalam bab itu ada hadits yang
diterima oleh Asma’ binti Abi Bakr ra. Beliau (Asma’) bercerita :
أَتَيْتُ عَائِشَةَ – رضى الله عنها –
زَوْجَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – حِينَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ ،
فَإِذَا النَّاسُ قِيَامٌ يُصَلُّونَ ، وَإِذَا هِىَ قَائِمَةٌ تُصَلِّى
فَقُلْتُ مَا لِلنَّاسِ فَأَشَارَتْ بِيَدِهَا إِلَى السَّمَاءِ ،
وَقَالَتْ سُبْحَانَ اللَّهِ . فَقُلْتُ آيَةٌ فَأَشَارَتْ أَىْ نَعَمْ
“Saya mendatangi Aisyah ra –(yaitu)
isteri Nabi saw- ketika terjadi gerhana matahari. Saat itu manusia
tengah menegakkan shalat. Ternyata Aisyah-pun berdiri ikut shalat. Saya
(Asma’) bertanya: “Kenapa orang-orang ini?” Aisyah mengisyaratkan
tangannya ke langit seraya berkata, “Subhanallah (Maha Suci Allah)”.
Saya bertanya: “Tanda (gerhana)?” Aisyah lalu memberikan isyarat untuk
mengatakan ya (HR. Bukhary no 1053)
Dengan hadits diatas cukuplah menjadi
dasar dan hujjah bahwa syariat shalat kusuf pada masa Nabi saw bukan
saja diikuti oleh laki-laki melainkan juga wanita. Allohu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar