Tanya : Assalamu’alaikum … pak ustadz, banyak dari para mubaligh yang menerangkan keutamaan
puasa sunat yaitu enam hari dibulan syawal. Tapi begini ustadz, saya mempunyai
hutang puasa yang mesti saya qodha karena halangan yang ada pada perempuan.
Terus apakah saya mesti mengqadha puasa ramadhan dahulu atau puasa syawal
dahulu. Wassalam IKH
Jawab : Wa’alaikumussalam … jika ibu ada tunggakan hutang
shaum ramadhan, maka tentu ibu belum sepenuhnya melaksanakan shaum ramadhan
tersebut. Padahal shaum enam hari dibulan syawal itu tidak berdiri sendiri,
akan tetapi dikaitkan dengan kewajiban shaum di bulan ramadhan. Hal inilah yang
sering kurang cermat dalam memaknai hadits. Bahkan sering kita mendengar bahwa “shaum
sunat enam hari dibulan syawal sama dengan shaum kita setahun”, ini keliru.
Coba perhatikan haditsnya :
عن أبى أيوب الأنصارى - رضى الله عنه -
أنه حدثه أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال « من صام رمضان ثم أتبعه
ستا من شوال كان كصيام الدهر ». مسلم (7/334)
Dari Abi Ayyub al-Anshary radhiyallahu anhu sesungguhnya beliau memberitakan bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Siapa yang puasa ramadhan lalu diikuti dengan enam hari (puasa) dibulan syawal, maka keadaannya seolah sudah berpuasa setahun (HR.Muslim)
Ini menurut hemat kami bahwa shaum enam hari dibulan syawal itu merupakan pelengkap jika ingin pahalanya seperti shaum setahun. Kalaupun tidak sempat puasa syawal karena mengqadha ramadhan, maka keutamaan sepuluh bulan sudah diraih. Intinya shaum sebulan itu sama dengan sepuluh bulan, dan shaum sunat 6 hari dibulan syawal sama dengan 60 hari (2 bulan). Jadi jika shaum ramadhan masih berhutang, maka tentu kita belum sepenuhnya melaksanakan shaum dibulan ramadhan, karena hutangnya belum dibayar. Allohu A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar