KEL.BESAR ABU ALIFA

KEL.BESAR ABU ALIFA

Selasa, 24 Maret 2015

ORGASME SUAMI DENGAN TANGAN ISTRI


Tanya : Assalamu'alaikum ... Ustadz Abu Alifa Shihab yang saya hormati. Sebelumnya saya minta maaf jika pertanyaan ini kurang pas atau kurang sopan. Biasanya saya mengalami haid itu satu minggu, sehingga pada waktu itu tentu tidak boleh bercampur dengan suami saya. Namun karena dorongan sek yang begitu kuat dari suami, ia meminta saya untuk mempermainkan (mengocok) alat vitalnya dengan tangan saya sampai mencapai orgasme. Apakah hal tersebut terlarang? BV

Jawab : Wa'alaikumussalam ... Sekalipun sedang dalam kondisi haid jika sudah menjadi suami istri seluruh anggota tubuh termasuk alat vital halal untuk disentuh, dipegang, termasuk yang ibu maksud. Yang dilarang adalah bercampur atau melakukan penetrasi alat vital suami ke bagian alat vital istri.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ


“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, Haid itu adalah suatu kotoran.Oleh karena itu hendaklah engkau menjauhkan diri dari  wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sampai mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu” (QS.  A-Baqarah: 222)

Sedangkan istri memegang atau mengocoknya dengan tangan alat vital, sampai suami mencapai "puncak"nya, hal tersebut tidak ada larangan.

Seorang shahabat benama Anas bin Malik pernah menceritakan saat Nabi ditanya tentang bagaimana hubungan suami dengan istri yang sedang dalam kondisi haid.

Sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, Lakukanlah segala sesuatu terhadap isterimu kecuali jima (penetrasi). (Shahih Ibnu Majah no:527, Muslim I:246 no 302). Allohu A'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar