KEL.BESAR ABU ALIFA

KEL.BESAR ABU ALIFA

Minggu, 12 April 2015

DO'A MENJELANG "HILAL" RAJAB





Tanya     :   Assalamu'alaikum., pak ustadz saya sering mendengar orang berdoa secara khusus mengenai bulan Rajab diantara .."allhohumma baarik lanaa fi rajab wa sya’ban wa ballighna romadhon.." apa ini bisa kita amalkan?  SB Ciamis



Jawab     : Wa’alaikumussalam warahmatullah.. Hadist yang dimaksud adalah yang diterima dari Anas bin Malik  dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad. 



عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه كَانَ رسول الله صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ رَجَب قَالَ : « اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ »



Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anh. Keadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika memasuki bulan Rajab, beliau berdo’a :“Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon (Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan) “. Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad I/259, Ibnu As-Sunni di dalam Amal Al-Yaum wa al-Lailah no.659, Al-Baihaqi di dalam Syu'ab al-Iman III/375, Abu Nu'aim di dalam Al-Hilyah VI/269, Al-Bazzar di dalam Musnadnya I/285 no.402, dan Ath-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Ausath IV/189, dan di dalam kitab Ad-Du’a I/284



Sementara menurut pandangan para ahli hadits,  riwayat diatas tergolong hadits yang lemah (dhaif), karena di dalam sanad (jalur periwayatan)haditsnya ada rawi diantaranya yang bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqod al-Bahili. Zaidah adalah munkarul hadits (banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho’if. Hadits ini dikatakan dho’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq Misykatul Mashobih (1369), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Imam Ahmad. Sementara Imam al-Bukhari dan Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentang rawi tersebut dengan mengatakan bahwa: "Dia seorang perowi yang haditsnya mungkar”. Allohu A’lam

Sabtu, 11 April 2015

BERDIRI SAAT PIMPINAN DATANG



Tanya  : Assalamu'alaikum warahmatullah wa barakatuh .... al-Ustadz Abu Alifa yang kami cintai, sebelumnya saya ingin bercerita sedikit tentang salah satu kebiasaan ditempat saya bekerja. Yaitu setiap pimpinan perusahaan datang semua staff harus berdiri sebagai penghormatan kepada seorang pimpinan. Tentu saya sebagai salah satu bagian dari staff, mau tidak mau harus melakukan seperti itu. Menurut pandangan al-ustadz Abu bagaimana hal tersebut, apakah bisa merusak akidah? Wassalam GTR Cikarang

Jawab  : Wa'alaikmussalam warahmatullahi wa barakatuh ... Dalam lingkungan dari mulai yang terkecil seperti keluarga sampai yang kita anggap besar seperti "negara", tentu disitu pasti ada yang mengendalikan yang kita sebut dengan pimpinan. Seorang anak wajib menghormati orang tuanya karena ia imam kita. Hanya bentuk penghormatan antara satu keluarga dengan yang lain kadang berlainan, begitupun dalam kehidupan , bisa jadi antara satu daerah, sampai negara dengan daerah dan negara lain cara penghormatan (ikram) itu tidak sama.

Mengenai yang bapak maksud, jika itu merupakan penghormatan bukan penghambaan diri, maka hal tersebut ibahah (boleh) saja. Hal ini bisa kita perhatikan dalam beberapa hadits diantaranya :

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، أَنَّ أَهْلَ، قُرَيْظَةَ نَزَلُوا عَلَى حُكْمِ سَعْدٍ فَأَرْسَلَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِلَيْهِ فَجَاءَ فَقَالَ ‏"‏ قُومُوا إِلَى سَيِّدِكُمْ ‏"‏‏.‏ أَوْ قَالَ ‏"‏ خَيْرِكُمْ ‏"‏‏.‏ فَقَعَدَ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ ‏"‏ هَؤُلاَءِ نَزَلُوا عَلَى حُكْمِكَ ‏"‏‏.‏ قَالَ فَإِنِّي أَحْكُمُ أَنْ تُقْتَلَ مُقَاتِلَتُهُمْ، وَتُسْبَى ذَرَارِيُّهُمْ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ لَقَدْ حَكَمْتَ بِمَا حَكَمَ بِهِ الْمَلِكُ ‏"‏‏.‏ قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ أَفْهَمَنِي بَعْضُ أَصْحَابِي عَنْ أَبِي الْوَلِيدِ مِنْ قَوْلِ أَبِي سَعِيدٍ إِلَى حُكْمِكَ

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sa'd bin Ibrahim dari Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif dari Abu Sa'id bahwa penduduk Bani Quraidlah telah menetapkan hukum yang akan diputuskan oleh Sa'ad. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus seseorang untuk memanggilnya, ketika dia datang beliau bersabda: "Berdirilah kalian untuk menghormati orang terbaik kalian -atau beliau bersabda- pemimpin kalian." Lalu Sa'd duduk di dekat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau melanjutkan: "Sesungguhnya mereka telah setuju dengan keputusan yang akan kamu tetapkan." Sa'ad berkata; "Aku akan memutuskan kepada mereka agar para tentara perang mereka dibunuh dan anak-anak serta wanita mereka dijadikan tawanan." Maka beliau bersabda: "Sungguh kamu telah memutuskan hukum kepada mereka dengan hukum Allah (Raja diraja)." Abu Abdullah berkata; "Sebagian sahabatku telah memahamkanku dari Al Walid dari perkataannya Abu Sa'id hingga perkataan "dengan keputusan yang kamu putuskan". (Shahih Bukhary)


حدثنا محمد بن بشار حدثنا عثمان بن عمر أخبرنا إسرائيل عن ميسرة بن حبيب عن المنهال بن عمرو عن عائشة بنت طلحة عن عائشة أم المؤمنين قالت ما رأيت أحدا أشبه سمتا ودلا وهديا برسول الله في قيامها وقعودها من فاطمة بنت رسول الله صلى الله عليه وسلم قالت وكانت إذا دخلت على النبي صلى الله عليه وسلم قام إليها فقبلها وأجلسها في مجلسه وكان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل عليها قامت من مجلسها فقبلته وأجلسته في مجلسها....
سنن الترمذي  كتاب المناقب » باب ما جاء في فضل فاطمة بنت محمد صلى الله عليه وسلم 

 "... Dari Aisyah ummul mukminin berkata : Tidak pernah aku melihat seorangpun yang menyerupai dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam hal berdiri dan duduknya dari Fathimah puteri Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam. Ia (Aisyah) berkata (lagi). Jika Fathimah berkunjung ke rumah Nabi, beliau (Nabi) berdiri menyabutnya serta menciumnya dan mendudukkan ditempat beliau duduk. Begitu juga jika Nabi saw berkunjung ke rumah Fathimah, ia (Fathimah) berdiri menyambutnya dan menciumnya serta mendudukkannya ditempat ia duduk ..." (Sunan At-Tirmidzy)

Jadi boleh kita berdiri sebagai rasa hormat kita sekaligus sebagai penyambutan manakala ada seseorang datang ke rumah atau ke tempat dimana kita berkerja. Allohu A'lam

Sabtu, 04 April 2015

PENYEMATAN CINCIN PERNIKAHAN


Tanya : Assalamu'alaikum... Pak Ustadz Abu Alifa, apakah ada syariatnya dalam pernikahan itu ada penyematan cincin pernikahan? Wassalam TKY dan 6 orang lainnya dengan inti pertanyaan sama.

Jawab : Wa’alaikumussalam... Pemakaian cincin kawin tidak dikenal dalam Islam, meski cincin itu bukan dari emas. Ini lebih merupakan produk budaya kelompok masyarakat tertentu. Sebagian ulama mengatakan bahwa cincin kawin itu berasal dari budaya barat (baca kafir). 

Bahkan secara khusus ada yang mencatat bahwa cincin kawin  berasal dari tradisi orang-orang Nasrani. Ketika pengantin pria memasang cincin di ibu jari pengantin putri, dia mengatakan, “Dengan nama Bapa,” lalu cincin tadi dipindahkannya ke jari telunjuk seraya berkata, “Dengan nama Tuhan Anak,” kemudian dipindahkannya ke jari tengah seraya mengatakan, “Dengan nama Roh Kudus,” dan terakhir kalinya dia pindahkan cincin tersebut ke jari manis seraya mengucapkan, “Aamiin.”

Dalam sebuah hadits dijelaskan


قال رسول الله - صلى الله عليه وسلم - : " من تشبه بقوم فهو منهم " رواه الطبراني في الأوسط عن حذيفة - يعني ابن اليمان - و أبو داود عن ابن عمر - رضي الله عنهما

Siapa yang menyerupai (dalam ibadah) kepada satu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.(HR.Ath-Thabrani dari Hudzaifah Ibn al-Yaman, dan Abu Dawud dari Ibn Umar)

Memang ada hadits yang menyebutkan bahwa salah satu bentuk mahar adalah cincin meskipun hanya terbuat dari besi. 

Rasulullah SAW bersabda, ”Berikanlah mahar meski hanya berbentuk cincin dari besi”. 

Akan tetapi hadits ini tidak mengisyaratkan adanya bentuk tukar cincin antar kedua mempelai, tapi lebih merupakan anjuran untuk memberi mahar meski hanya sekedar cincin dari besi. Jadi bukan cincin kawin yang dimaksud. Dan cincin dari besi itu diberikan pihak laki-laki sebagai mahar /mas kawin kepada pihak isteri. Sedangkan pihak isteri tidak memberi cincin itu kepada laki-laki. Allohu A’lam

MEMINDAHKAN PENYAKIT KEPADA BINATANG



DEWAN HISBAH PERSATUAN ISLAM
Pada Sidang Dewan Hisbah VII
Di PC Persis Lembang, 09   Rajab  1426 H
                                   14 Agustus 2005 M

Tentang :

MEMINDAHKAN PENYAKIT KEPADA BINATANG


بسم الله الرحمن الرحيم


Dewan Hisbah Persatuan Islam setelah :

MENGINGAT  :

Hadis-hadis Rasulullah saw. tentang ketentuan berobat dan yang mengobati, antara lain :

عن أبى الدرداء قال. قال رسول الله صلى الله عليه و سلم  إن الله أنزل الداء والدواء وجعل لكل داء دواء فتداووا ولا تداووا بحرام  ـرواه أبو داودـ

Dari Abu Darda, ia berkata, "Sungguh Allah menurunkan penyakit itu berserta obatnya dan Allah menjadikan obat bagi setia penyakit. Oleh karena itu, berobatlah kalian dan jangan berobat dengan yang haram. H.R. Abu Daud

عن أبى هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه و سلم قال ما أنزل الله داء إلا أنزل له شفاء ـرواه البخارىـ

Dari Abi Hurairah, dari Nabi saw. beliau bersabda : Allah tidak menurunkan penyakit, kecuali menurunkan pula obat baginya. H.R.Bukhari

عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال. قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من تطبب و لم يعلم منه طب قبل ذلك فهو ضامن ـرواه أبو داود و النسائ ـ

Dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah saw. bersabda : Barangsiapa yang bertindak sebagai tabib, sedangkan sebelumnya ia sebelumnya ia belum pernah mengkaji ilmu at-thib, maka ia harus bertanggung jawab. H.R. Abu Daud dan An-Nasai

عن صفية عن بعض أزواج النبي. عن النبي صلى الله عليه و سلم قال من أتى عرافا فصدقه بما يقول لم يقبل له صلاة أربعين يوما ـرواه مسلم و أحمدـ 

Dari Shafiyyah, dari sebagian istri-istri Nabi saw. Dari Nabi saw. bersabda : Barangsiapa yang datang ke 'arraf (kahin, dukun) kemudian menanyakan sesuatu kepadanya dan membenarkannya, maka tidak akan diterima dari shalatnya (selama) 40 hari. HR.Muslim dan Ahmad


عن أبى هريرة  عن النبي صلى الله عليه و سلم قال من أتى كاهنا أو عرافا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد صلى الله عليه و سلم  ـرواه مسلم و أحمدـ

Dari Abi Hurairah, dari Nabi saw. bersabda : Barangsiapa yang datang ke kahin atau 'arraf, kemudian percaya terhadap apa yang ia katakan, sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad saw. HR.Muslim dan Ahmad

MENDENGAR :

1. Sambutan dan pengarahan dari Ketua Dewan Hisbah KH.Akhyar Syuhada
2. Sambutan dan pengantar dari Ketua Umum PP Persis KH.Shiddiq Amien MBA
3. Makalah dan pembahasan yang disampaikan oleh KH.Muhammad Romli
4. Pembahasan dan penilaian dari anggota Dewan Hisbah terhadap masalah tersebut diatas

MENIMBANG :

1. Keinginan manusia untuk senantiasa sehat dan sembuh dari penyakit
2. Banyaknya masyarakat yang masih awam dan tertarik dengan cara "pengobatan" terutama dengan hal-hal ghaib
3. Kepecayaan akan memindahkan penyakit kepada binatang telah muncul
4. Perlu kejelasan dan ketegasan tentang status kepercayaan akan memindahkan penyakit kepada binatang

Dengan demikian Dewan Hisbah Persatuan Islam

MENGISTINBAT :

Memindahkan penyakit kepada binatang atau makhluk lain adalah mustahil dan mempercayainya adalah syirik

Demikian keputusan Dewan Hisbah mengenai masalah tersebut dengan makalah terlampir.

 الله يأخذ بأيدينا إلى ما فيه خير للإسلام و المسلمين

Bandung, 09   Rajab  1426 H
               14 Agustus 2005 M

DEWAN HISBAH PERSATUAN ISLAM

Ketua                                      Sekretaris

KH.AKHYAR SYUHADA        DR.HM.ABDURRAHMAN MA
NIAT : 1632                        NIAT : 7070

Jumat, 03 April 2015

FUNDAMENTALISME DAN HERMENEUTIKA


Oleh : DRS.KH.SHIDDIQ AMIEN MBA

Fundamentalisme secara etimologis berasal dari kata fundamental yang mempunyai makna basic and important (mendasar dan pokok). Fundamentalisme merupakan faham dan usaha mempertahankan dan mengamalkan ajaran-ajaran pokok suatu agama. Curtis Lee Laws mendefinisikan fundamentalis sebagai seorang yang siap untuk merebut kembali wilayah yang jatuh ke Anti-kristus dan melakukan pertempuran agung untuk membela dasar-dasar agama (Karen Armstrong :2002). Istilah fundamentalisme seperti halnya istilah demokrasi, sekulerisme, sosialisme, belakangan sering dikaitkan dengan Islam, walaupun tidak memiliki akar dalam Islam, sehingga muncul istilah-istilah seperti: fundamentalisme Islam, demokrasi Islami, sosialisme Islam dan sebagainya. Fundamentalisme Islam belakangan sering diidentikan dengan teroris atau manusia yang tidak toleran,  ekstrim dan terbelakang. Kalangan ilmuwan dan cendekiawan muslimpun banyak yang ikut aktif memasarkan istilah ini, bahkan menuduh bahwa keterpurukan umat Islam saat ini disebabkan oleh fundamentalisme, mereka  lantas menjajakan liberalisme, yang mereka yakini sebagai sebuah ideologi yang membawa kemaslahatan dan kemajuan dunia.

 

Istilah Fundamentalisme  dimunculkan pada awal abad 19 oleh kaum Kristen Protestan, sebagai reaksi terhadap mewabahnya sekulerisme  dan kemajuan ilmu pengetahuan, yang telah membawa dampak pada interpretasi terhadap Bible yang memiliki problem teks dan orisinilitas. Interpretasi yang menggabungkan nilai-nilai sekuler dengan metoda penafsiran filsafat Yunani , yakni hermeneutika. Dengan hermeneutika keberadaan Bible dan Tuhan menjadi tidak sakral, karena dalam konsep  ini teks Bible dianggap sama dengan teks-teks lainnya.
 
Hermeneutika bukanlah konsep asli teologi Kristen, melainkan pengaruh dari filsafat Yunani. Dulu orang Yunani menggunakannya sebagai sebuah metoda menafsirkan karya sastra dan mitos-mitos yang bersifat ketuhanan ( divine ). Bahkan konon hermeneutika sendiri berasal dari nama  seorang  tokoh dongeng Yunani, Hermes.  Metoda ini kemudian diadopsi oleh kalangan  Yahudi dan Kristen. Penyebab diadopsinya hermeneutika ini awalnya disebabkan problema yang dihadapi Bible.
 

Setidaknya ada dua problem utama dalam Bible : Pertama, Problem teks.  Dalam teks Bible terdapat tiga bahasa yang digunakan : Bahasa Hebrew sebagai bahasa Kitab Perjanjian Lama ( Old Testament ); Bahasa Greek (Yunani) sebagai bahasa kitab Perjanjian Baru (New Tastemen) dan bahasa Aramaic  sebagai  bahasa yang digunakan Yesus. Persoalan muncul ketika hendak menerjemahkan dan menafsirkan Bible ke dalam bahasa lain. Sementara Bahasa Hebrew adalah bahasa kuno yang sudah tidak digunakan lagi, dan tidak ditemukan seorang native dalam bahasa ini. Maka untuk memahamaminya para teolog Yahudi dan Kristen terpaksa menggunakan bahasa yang serumpun denga Hebrew (rumpun semitic), yaitu Bahasa Arab untuk menangkap makna yang dikandung Bible. Dalam Encyclopedia Britanica disebutkan .... the search for the original semitic language was on...and Arabic with its primitive inflection soon became the firm favourite  as the primary witness to what that original language must have looked like. Walhasil Kalau kita perhatikan penggunaan hermeneutika sebenarnya  merupakan upaya menutupi kelemahan Bible.
Kedua, Problem Orsinilitas.  Meski Perjanjian Lama yang ditulis dalam bahasa Hebrew merupakan kitab yang sangat  tua,  tapi masih menyisakan misteri yang belum terpecahkan hingga kini,  berkenaan dengan siapa yang menulis kitab ini.  Demikian juga dengan Kitab Perjanjian Baru  yang berbahasa Greek memiliki manuskrip dengan versi yang sangat banyak. Bruce M. Metzer menyebut adanya sekitar 5.000 menuskrip Perjanjian Baru, yang satu sama lainnya berbeda, bahkan kontardiktif. Disinilah peran utama hermeneutika untuk mencari “ nilai kebenaran Bible “sekaligus juga untuk menutupi “lobang-lobang” serta kontradiksi-kontardiksi yang terdapat dalam Bible agar bisa dikompromikan dengan cara merekayasa makna, sehingga Bible bisa tetap dianggap sebagai kitab suci mereka.  Dalam Ensyclopedia Britanica disebutkan :  For both Jews and Christians throughout their histories, the primary purpose of hermeneutics, and of the exegetical methods employed in interpretation, has been to discover the truths and values of the Bible.

 

Penggunaan hermeneutika ternyata tidak otomatis menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Bible. Dalam perkembangannya malah muncul gugatan : Apakah Bible itu merupakan kalam Tuhan  atau merupakan karya manusia dan interpretasi tokoh-tokoh dalam teologi Kristen?  Selain itu berkembang pula tradisi-tradisi gereja, seperti : misa, api pencucian dan indulgensi (penjualan surat pengampunan dosa) oleh Paus yang kemudian dianggap sebagai  tradisi gereja dan sumber keimanan disamping Bible.
 
Kondisi ini mendorong gerakan Protestan yang dipelopori oleh Marthin Luther (1483-1546)  untuk memberontak terhadap gereja Katolik  dan mengambil langkah menolak kemajuan materi. Mereka juga membentuk sejumlah organisasi. Pada tahun 1902 berdiri  The Society of The Holy Scripture. Organisasi ini membuat penerbitan dengan nama “Fundamentals”. Gerakan ini dirancang oleh kaum Protestan untuk melindungi kitab  suci mereka dari proses desakralisasi para penafsir liberal.  Setelah itu didirikan juga Lembaga Kristen Fundamentalis Internasional dan Perhimpunan Fundamentalis Nasional pada tahun 1919. Ini merupakan akar fundamentalisme, sebuah pandangan hidup yang muncul sebagai reaksi atas kemajuan ilmu pengetahuan, sekulerisasi dan penafsiran Bible dengan menafikan makna literal.
 

Ketika kemajuan ilmu pengetahuan mulai menggeliat pada abad  lima belas dan enam belas, baik Katolik maupun Protestan sama-sama tergagap-gagap . Ini bisa dilihat ketika mereka menolak penemuan ilmiah Johannes Kepler (1571-1630) tentang lintasan planert yang berbentuk elips, dan teori Galileo Galilea (1569-1642) yang memperkuat pendapat Copernicus tentang bumi yang mengelilingi matahari (Heliocentris), sementara Gereja bertahan dengan teori geocentri dimana bumi sebagai pusat, dan mataharilah yang beredar mengelilingi bumi.  Gap yang lebar antara Bible dengan segala macam hermeneutiknya dengan penemuan-penemuan ilmiah telah membawa konsekwensi runtuhnya kepercayaan terhadap Bible dan pola interpretasi model lama  yang dianggap sudah tidak memadai lagi untuk dipakai.
 
Dari sinilah kemudian model hermeneutika liberal mulai dikembangkan. Spirit utamanya adalah pembebasan diri dari hegemoni interpretasi pihak gereja dan tradisi-tradisi Kristen yang irrasional. Fokus utama dari metoda ini adalah bagaimana menerjemahkan dan menangkap entitas yang ada pada teks kuno Bible ke dalam bahasa yang mudah dipahami manusia modern.  Salah satu tokoh utama dari hermeneutika modern adalah Schleiermacher (1768-1834). Model hermeneutikanya menyangkut dua lingkup : Lingkup pemahaman ketatabahasaan (gramatikal) dan lingkup pemahaman terhadap kondisi psikologis pengarangnya. 

Konsekwensi dari model ini adalah seorang interpreter dapat mereproduksi ulang isi sebuah kitab suci lebih baik dari pengarang terdahulu, karena ia telah memahami segala motivasi dan situasi pengarang terdahulu. Selain itu terbuka peluang terjadinya desakralisasi teks yang bersifat divine (wahyu Tuhan), karena metoda ini menyamaratakan semua teks sebagai produk dari pengarangnya.. Padahal jika direnungkan bahwa jika teks-teks Bible  dinilai dan dirasakan mengandung segudang masalah, maka interpretasi-nya pun akan lebih bermasalah lagi.
 

Jika demikian, dimanakah korelasi antara fundamentalisme dengan Islam? Sama sekali tidak ada. Kecenderungan sekarang malah kaum liberalis melabelkan sebutan fundamentalis kepada kaum muslimin yang menolak hermeneutika, sebuah tuduhan yang sangat kacau.
 
Islam tidak membutuhkan hermeneutika, Kitab suci Al-Qur’an tidak memiliki problem teks sebagaimana dialami Bible. Al-Qur’an juga sejak diturunkan kepada Nabi Muhammad saw hingga  kini dan nanti tidak memiliki problem orisinilitas.  Islam telah memiliki metodologi penafsiran tersendiri, sehingga tidak membutuhkan hermeneutika. Disamping hermeneutika itu sendiri bersumber dari dongeng-dongeng Yunani kuno, yang sama sekali tidaklah layak disentuhkan dengan Al-Qur’an yang berasal dari Allah swt. Hermeneutika juga ketika menjadi subjek filsafat telah melahirkan berbagai aliran hermeneutika. Ada hermeneutika Schleiermacher, Hermeneutics of Betti, hermeneutics of Hirsch, hermeneuticts of Gadamer, dsb. yang satu sama lainnya berbeda. Wallahu’alam