Tanya : Assalamu’alaikum … Pak ustadz bolehkah ketika berwudhu secara acak? Maksudnya membasuh muka 2kali tangan satu kali kaki 3kali dan mengusap kepala 2 kali! Trims AKE Cilegon
Jawab : Wa’alaikumussalam …Dalam
beberapa keterangan (hadits) bahwa wudhu itu bisa dilakukan satu kali-satu
kali:
عن ابن عباس رضي اللَّه عنهما قال: توضأَ رسولُ اللَّه
صلى اللَّه عليه وآله وسلم مرةً مرةً
Dari Ibnu Abbas
ia berkata : Rasulullah saw pernah berwudhu satukali-satu kali (HR
Al-Jamaah kecuali Muslim)
Wudhu bisa
dilakukan dua kali-dua kali :
Dari Abdullah bin
Zaid, bahwa Nabi SAW pernah berwudhu dengan membasuh dua kali-dua kali.
(HR.Bukhari)
Juga bisa
dilakukan tiga kali-tiga kali
Dari
Humran, mantan budak Utsman, bahwa ia melihat Utsman bin Affan minta
dibawakan tempat air, lalu aku tuangkan ke telapak tangannya tiga kali kucuran,
ia pun mencuci tangannya. Kemudian ia pun berkumur dan berintinsyaq kemudian
membasuh wajahnya (tiga kali), kedua tangannya hingga sikut (tiga kali), lalu
mengusap kepalanya. Dan membasuh kedua kakinya (tiga kali hingga mata kaki)…
(HR.Bukhari)
Dan bisa juga
"campuran", perhatikan keterangan dibawah ini :
Dari
Abdullah bin Yazid bin Ashim Al Anshari RA, dia beerkata, "Dia pernah
disuruh oleh seseorang, "Berwudhulah untuk kami seperti berwudhunya
Rosululloh SAW." Kemudian dia meminta wadah berisi air lalu dikucurkan
pada kedua tangannya dan membasuhnya tiga kali, kemudian dia masukkan
kedua tangannya lalu dikeluarkannya, kemudian berkumur dan menghirup air dengan
hidung dari satu telapak tangan. Dia melakukan itu tiga kali, kemudian
dia memasukkan kedua tangannya dan mengeluarkannya lalu membasuh wajahnya tiga
kali, kemudian dia memasukkan tangannya lagi dan mengeluarkannya kemudian
membasuh kedua tangannya sampai siku masing-masing dua kali, kemudian
dia memasukkan tangannya dan mengeluarkannya, lalu mengusap kepalanya dengan
menggerakkan kedua tangannya dari depan ke belakang, kemudian dia membasuh
kedua kakinya sampai mata kaki. Lalu ia berkata, "Demikianlah cara wudhu
Rosululloh SAW." (HR.Muslim 1/145)
Adapun
mengenai cara mengusap kepala hanya satu kali bersamaan mengusap telinga (baik
memasukan telunjuk kedalam lubang telinga maupun ibu jari mengusap bagian luar
telinga).
Dari
Abdullah bin Amr. tentang sifat wudhu nabi saw., kemudian ia
berkata:"Kemudian beliau saw. mengusap kepalanya dan dimasukkan kedua jari
telunjukknya dikedua telingannya, dan diusap (daun telinga) dengan kedua ibu
jarinya. (HR. Abu
Dawud no.135, Nasa’i no.140 dan Ibnu Majah, no.422 dan disahihkan oleh Ibnu
Khuzaimah).
“Dan
beliau (Nabi saw) mengusap kepala satu kali.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa`i dan at-Tirmidzi dari
Abdullah bin Zaid dan Ali bin Abi Thalib).
Jadi
pernah diterangkan mengenai wudhu satu kali, dua kali maupun tiga kali bahkan
campuran. Hanya mengenai mengusap kepala menurut dalil yang shahih hanya satu
kali. Allohu A"lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar